Gubernur Sulsel, SYL

SYL: Kalau Dana Desa Bermasalah, Kejati Akan Turun Tangan

Senin, 21 Maret 2016 | 12:07 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

Makassar,GoSulsel.com – Pencairan dana desa 2016 untuk tahap 1 akan mulai dilakukan pada minggu ke II April mendatang, untuk mengantisipasi kembali bermasalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengandeng Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk menyelesaikannya.

“Kalau bermasalah lagi, saya minta Kejati langsung ambil dan proses aparat desa yang terbukti menyalahgunakan Dana Desa untuk pemanfaatan yang lain,” kata Gubernur Sulawesi Selata, Syahrul Yasin Limpo ditemui GoSulsel.com di Rumah Jabatan Gubernur, usai menhadiri Sensus Ekonomi oleh BPS, Senin(21/3/2016).

Lebih jauh, Dia menambahkan para unit  kerja yang terkait dengan dana desa ini telah diminta untuk turut serta mengawasi agar dana ini tepat sasarannya.

“Saya pesan pada kepala desa agar dana ini benar dimanfaatkan, melibatkan Kejati ini bukan untuk membuat ketakutan muncul, kami ingin semua kepala desa ini selamat dan tidak ada bermasalah dengan hukum,”ucap Syahrul.

Sementara itu, Bupati Wajo, A Burhanuddin Unru mengatakan pihaknya telah siap untuk dana desa tahun ini diturunkan, dimana akan dilakukan dalam dua tahap, bahkan sudah ada tim satker disiapkan untuk mendampingi para kepala desa ini.

Halaman:

BACA JUGA