Ilustrasi

2 Pemuda Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Parkiran Bandara Makassar

Selasa, 22 Maret 2016 | 14:59 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Dua pemuda diringkus aparat kepolisian saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Parkiran Motor Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (22/3/2016) dini hari. Mereka adalah La Ode Muh Yakin (26) warga Sudiang dan Muh Nur Alim (21) warga Mandai.

“Kedua sudah kami amankan. Dan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di penyidik Polres Maros,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

pt-vale-indonesia

Dia mengatakan kedua ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa terjadi transaksi narkoba di parkiran motor. Polisi berpakaian preman langsung bergerak dan melakukan pengintaian. Alhasil, pelaku dibekuk dengan barang bukti satu saset sabu-sabu.

“Mereka ditangkap saat berada diatas sepeda motor sedang melakukan transaksi sabu-sabu. Barang bukti yang kiami sita satu saset sabu-sabu dan sepeda motor Yamaha Xeon,” ujar perwira menengah berpangkat tiga bunga ini.(*)

 


BACA JUGA