Pelindo IV

Kerjakan Mega Proyek, Pelindo IV Makassar Minta Pendampingan di Kejati

Rabu, 06 April 2016 | 17:07 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Setelah MOU, dijamin tidak ada masalah hukum, karena kita akan dampingi sebagai legal opinion dan local asistens,”ujarnya.

Namun jaminan tersebut menurutnya hanya akan berlaku untuk proyek 2015 ke atas.

pt-vale-indonesia

Sebab, lanjutnya, untuk proyek 2015 kebawah tak ada jaminan sebab pihaknya belum melakukan pendampingan hukum.

“Aturan nya nanti kita lihat berdasar dari undang undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, peraturan pemerintah dan bumn dan peraturan direksi untuk pengadaan barang dan jaksa,” katanya.

Hal tersbeut pun menurutnya merupakan instruksi jaksa agung untuk melakukan pengawalan terhadap proyek diatas tahun 2015. (*)

Halaman:

BACA JUGA