Barang bukti yang disita Polres Pinrang dari rumah mertua Brigpol Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Brigpol Supardi Sudah Edarkan Narkoba 5 Kg Selama Sebulan

Jumat, 08 April 2016 | 17:14 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

“”Narkoba ini tidak langsung ke dia (Supardi), tapi lewat seseorang lalu dibawa ke rumahnya,” terangnya.

Sebelumnya, Brigpol Supardi ditangkap saat mengikuti pendidikan kejuruan Propam di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar. Ia diamankan dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram yang ditemukan di rumah mertuanya di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Penggeledahan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sabu itu di dua tempat berbeda.

8 bungkus besar sabu-sabu seberat 400 gram disembunyikan di dalam lemari pakaian di dalam kamar Brigpol Supriadi. Sementara, 3 kilogram sabu di gudang beras di kolom rumah milik abdi negara itu.(*)

Halaman:

BACA JUGA