Barang bukti yang disita Polres Pinrang dari rumah mertua Brigpol Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Polisi Pembawa Sabu 1 Kg jadi Buronan, Jaringan Brigpol Supardi

Sabtu, 09 April 2016 | 14:48 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Sebelumnya, Brigpol Supardi ditangkap saat mengikuti pendidikan kejuruan Propam di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua Makassar. Ia diamankan dalam kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,4 kilogram yang ditemukan di rumah mertuanya di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Penggeledahan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersebut sering terjadi transaksi sabu-sabu. Dalam penggeledahan tersebut, polisi mengamankan sabu itu di dua tempat berbeda.

pt-vale-indonesia

8 bungkus besar sabu-sabu seberat 400 gram disembunyikan di dalam lemari pakaian di dalam kamar Brigpol Supriadi. Sementara, 3 kilogram sabu di gudang beras di kolom rumah milik abdi negara itu.

Halaman:

BACA JUGA