Polisi sita barang bukti sabu-sabu di rumah mertua Brigpol Supardi di Kampung Amani, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Kamis (7/4/2016).

Polisi Ungkap Jaringan Brigpol Supardi, Lima Orang Ditangkap

Sabtu, 09 April 2016 | 14:24 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pengembangan peredaran narkotika jenis sabu-sabu terhadap jaringan oknum polisi, Brigpol Supardi terus dilakukan. Tim Unit Terpadu gabungan IT Polda, Polres Pinrang dan Polres Barru menangkap lima orang yang masuk dalam sindikat Brigpol Supardi.

Mereka adalah Edi alias Willo (35) warga Baranti Sidrap, Suparman (32) warga Kulo Sidrap, Ikban. (25) warga Sinjai Barat, Abdurrahman Ashari alias Ari (36) warga Baranti Baranti, dan Tri Sutriana Putri (20) mahasiswa PTS di Makassar warga Pinrang.

pt-vale-indonesia

“Mereka semua adalah jaringan Brigpol Supardi dalam kasus peredaran narkoba. Willo merupakan gerbong narkoba yang berada diatas Brigpol Supardi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Sabtu (9/4/2016).

Dia mengatakan penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan hasil interogasi dan pemeriksaan Brigpol Supardi. Alhasil, mereka berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.

“Mereka sementara dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus membongkar jaringan narkoba mereka,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA