Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram di Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Diintai BNN, Pemilik Narkoba 8 Kg di Bone Jadi DPO

Senin, 11 April 2016 | 01:23 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

“Dia memang sering pulang balik malaysia, saya tidak tahu kalau itu isinya narkoba,”ucapnya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 8 kilogram dari rumah salah seorang warga, Hj ANdi Rohani di Dusun Pakkalenna, Desa Pattiro Sompe, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sabtu (9/4/2016).

pt-vale-indonesia

Narkoba tersebut diketahui milik Burhan, yang saat ini sudah menjadi buronan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan jika pengerebekan sekitar puku; 15:30 wita. Burhan merupakan jaringan yg dimonitor BNN dan sabu sabu seberat 8 kg baru dibawa ke Sibulue Bon

Halaman:

BACA JUGA