Barang bukti dari rumah kos Ipda Syaharuddin

Perwira Polisi di Palopo DPO Kasus Narkoba Malas Berkantor

Senin, 11 April 2016 | 14:58 Wita - Editor: Syamsuddin - Kontributor: Hidayat Ibrahim - GoSulsel.com

Sebelumnya, Ipda Syaharuddin masuk target operasi kasus narkoba dari hasil pemeriksaan seorang pengedar sekaligus penikmat sabu-sabu, Nazaruddin. Dari keterangan itu, BNN langsung melakukan penggrebekan di rumah kosnya yang berada di Jalan H Jafar Tawakkal Anggrek, Minggu (10/4/2016).

Ditemukan, barang bukti 5 saset berisikan kristal bening seberat 3 gram, 1 saset berisi pipet sendok yang masih terdapat sisa sabu, 1 timbangan, 21 sachet kosong, 2 buku tabungan, bukti setoran di bank enam lembar, dan bukti transfer dua lembar.(*)

pt-vale-indonesia

 

Halaman:

BACA JUGA