NPL 88,6 persen, BPR Dana Niaga Mandiri Harus Gulung Tikar

Rabu, 13 April 2016 | 18:41 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Sutriani Nina - Go Cakrawala

Adapun alasan pihak OJK dan LPS mencabut izin usaha dari BPR Niaga Mandiri sebab kondisi aset akhir januari yakni, aset Rp9,6 miliar, kredit Rp15,8 miliar, NPL sebesar 88,6 persen, dan DPK 10,5. Dengan jumlah nasabah yang ada, nasabah pemegang tabungan sebanyak 807 rekening dengan nominal Rp1.607 juta. Dan deposito sebanyak 25 rekening dengan nominal Rp9.388 juta.

pt-vale-indonesia

“Jadi kami tetapkan bank dalam pengawasan khusus yang mana diberi waktu 180 hari kerja yang sudah dimulai 28 agustus 2015 kemarin, tapi tidak bisa diperbaiki dan tidak bisa menambah modalnya. Jadi kami serahkan kepada LPS dan tidak bisa diselamatkan dan segera mencabut izin usahanya, sementara dana nasabah yang tersisa sudah bekerja sama dengan BRI,” paparnya.

Bambang menghimbau, bagi nasabah untuk selalu berhati-hati, apalagi bagaimana mereka bisa tahu neraca, dengan melihat permodalannya. “Jika NPL bank itu tinggi, artinya keuntungannya pasti kurang. Atau misalnya ada BPR yang menawarkan suku bunga tinggi itu perlu dicurigai. Apalagi jika lebih dari 12 persen,” paparnya.

Dia mengakui, pengawasan mekanisme yang seperti ini, merupakan tindakan rutin yang dilakukan. Untuk sekarang, intensitas BPR yang diawasi adalah semuanya yang berada di Sulampua.(*)

 

Halaman: