Mahasiswa Maros Minta Transparansi Dana Bansos Rp7,4 Miliar

Senin, 18 April 2016 | 16:31 Wita - Editor: Syamsuddin -

“Berdasarkan Permendagri, dana tersebut diperuntukkan kepada OKP dan Ormas, kemudian kenapa Pemda Maros juga memberikan pemerintah desa,” ujarnya.

“Sehingga kami meminta kepada anggota dewan agar mengawal distribusi dana tersebut karena sangat mengganjal dan syarat akan manipulasi yang mengarah kepada tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Anggota dewan Fraksi Hanura Rusdy Rasyid yang menerima kedatangan para peserta aksi tersebut mengatakan dewan tidak bisa mengambil keputusan mengenai tuntutan demonstran. Oleh karena itu, ia akan memanggil seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (Skpd) terkait pada Rapat Dengar Pendapat.

“Kami selaku dewan tidak bisa mengambil keputusan jadi kami meminta kepada para hadirin agar menyurat untuk RDP di ruang aspirasi dan kami akan memfasilitasi bertemu langsung kepada SKPD terkait, masalah waktunya nanti kita sesuaikan,” katanya.(*)

Halaman:
Tags:

BACA JUGA