SPBU Depan Unhas Dinilai Tidak Sesuai Takaran

Senin, 18 April 2016 | 18:22 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

“Tera ulang harus dilaksanakan untuk melindungi hak konsumen dan produsen, supaya tidak ada yang dirugikan. Agar takaranya pas,” imbuh mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini.

Sementara itu, Kepala Seksi  Meteorologi Disperindang kota Makassar Yusuf Bado menjelaskan snaksi yang akan diberikan ke SPBU tersebut penyegelan terhadap 3 pompa yang selama ini di operasikan untuk pengisian BBM, dan tidak boleh beroperasi sebelum pihak SPBU melakukan tera ulang.

pt-vale-indonesia

“Kalau sudah tera ulang baru bisa kembali beroperasi kembali, namun jika masihb tetap terbukti melakukan kecurangan maka izin usahanya akan diitutup,” terangnya

Yusuf mengakui jika pihaknya selalu melakukan pengawasan rutin di SPBU yanga ada di kota Makassar, ini dilakukan secara berjenjang mulai dari sebulan hingga 6 bulan.(*)

 

Halaman:

BACA JUGA