Revisi UU Pilkada Hapuskan Diskriminasi Mantan Napi
Sebab menurutnya, diera sebelumnya, pembatasan-pembatasan yang telah dilakukan selama ini justru tidak berhenti memproduksi pejabat-pejabat daerah yang korup, berintegritas rendah dan memiliki kecerdasan emosional yang tidak memadai.
“Jadi, saya pribadi mendukung revisi UU tersebut, dengan catatan; didahului dengan upaya penegakan hukum yang massif dan independen,” pungkasnya.(*)