Beras

Bupati Maros Marah, Pengelola Raskin Kecamatan Lau Tunggak Rp 76 Juta

Senin, 25 April 2016 | 16:54 Wita - Editor: Baharuddin -

“Saya beri waktu sampai akhir bulan ini. Kalau tunggakan raskin masih belum dilunasi maka saya akan laporkan pengelola ke Kejaksaan Maros,”katanya saat ditemui di ruang kerjanya. Senin (25/4/2016)

Dia mengatakan, kedepannya dia minta agar pemerintah Kecamatan Erhan Haris terlibat langsung dalam penyaluran raskin dan jika masih terjadi masalah pada raskin maka camat akan diberi sanksi tegas.

pt-vale-indonesia

“Kedepannya, kita minta Camat yang bertanggung jawab pada penyaluran raskin. Dia harus mengetahui semua proses penerimaan, jika camat terlibat pada penyaluran, namun masih muncul masalah raskin, maka camat akan diberikan sanksi tegas,” katanya. (*)

Halaman:

BACA JUGA