Puluhan Perkara Antri di Meja Kejati Sulsel
Sementara itu, kepala seksi penerangan hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan adanya beberapa poin perkara yang dimasukkan oleh ACC ke Kejati Sulsel saat melakukan kunjungan silaturahmi bersama kepala Kejaksaan Tinggi, Hidayatullah.
Menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi yang intens dengan bagian tidak pidana khusus (pidsus) untuk melihat sejauh mana penanganan perkara yang disebut ACC
“Kita sementara koordinasikan dengan pidsus apakah mandek atau selesai tidak semua perkara bisa naik ke penyidikan,” kata salahuddin saat dihubungi Cakrawala via telpon selularnya
Menurutnya perkara yang disebut ACC tersebut sebagian masih akan dilihat tingkat penanganannya apakah masih berjalan atau sudah selesai.
“Kan semua perkara tidak bisa di naikkan penyidikan , bagaimana kalau tidak bersalah bagaimana kalau tidak ditemukan bukti bukti melawan hukum , kalau ditutup kan juga menjadi produk karena ada kejelasan hukum disana,” katanya. (*)