Ilustrasi

Belum Buat Perbup, 3 Kabupaten ini Belum Terima Dana Desa

Rabu, 18 Mei 2016 | 12:39 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com– Persoalan pelik pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) terus berlanjut, sejauh ini ternyata masih ada 3 kabupaten di Sulsel yang belum dicairkan dari kas negara yakni, Jeneponto, Luwu Timur & Sidrap, Daerah ini belum membuat peraturan bupati untuk ADD.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kelurahan (BPMPDK) Sulsel, Rais Rahman mengatakan perbup ini menjadi salah satu persyaratan utama pemerintah pusat untuk mencairkan dana desa ke kabupaten.

pt-vale-indonesia

“Peraturan ini akan menjadi petunjuk teknis penggunaan dana desa di masing-masing kabupaten. Mulai dari alokasi penggunaan, mau difokuskan kemana dan berapa besaran setiap desa. Sejauh ini masih ada tiga daerah yang mungkin masih dalam pembahasan perbupnya,” kata Rais, di Kantor Gubernur, Rabu (18/5/2016).

Alokasi dana desa pada tahun ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp 20,7 triliun menjadi Rp 46,9 triliun.Setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp 700 juta hingga Rp 800 juta. Sedangkan pada tahun sebelumnya hanya Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.

Sekedar diketahui jumlah dana desa yang ada di Sulsel mencapai Rp1,4 trilliun dari APBN 2016. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp635,35 milliar. Untuk alokasi dana desa tahap I dianggarkan sebesar Rp 968,882,751,600 untuk 2239 desa di 21 kabupaten.(*)