Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni'matullah

Hak Progatif Ni’matullah Menyusun Komposisi Pengurus

Minggu, 29 Mei 2016 | 16:14 Wita - Editor: Ardiansyah Ardi -

Makassar,GoSulsel.com--Kewenangan Team formatur DPD Partai Demokrat untuk menunjuk pengurus di Tingkat DPD itu di atur di dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga Partai Demokrat melalui hasil Kongres Partai Demokrat tahun 2015.

Salah satu anggota formatur yang juga Ketua DPC palopo Jefry Timbo menjelaskan, ada mekanisme yang harus di lalui untuk menentukan siapa yang akan menempati jabatan atau kepengurusan. Team Formatur tentu akan menentukan siapa saja akan di pilih untuk menempati jabatan struktur.

pt-vale-indonesia

” Tugas team Formatur yang pertama adalah  tentu team formatur terlebih dahulu harus memilih Ketua Majelis Partai Daerah, adapun yang paling berpeluang untuk menjadi Ketua Majelis Partai Daerah adalah Ketua terpilih. Setelah Ketua Majelis sudah terpilih team formatur akan mengusulkan nama untuk badan kehormatan ,nama untuk Wakil Ketua, Kemudian nama untuk sekretaris dan wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara dan inilah yang akan di pilih oleh team formatur,”kata Jefri, Minggu (29/5/2016).

Halaman:

BACA JUGA