Pemerkosaan Anak 7 Tahun, Menteri Yohana: Bisa Hukum Mati Atau Kebiri

Jumat, 03 Juni 2016 | 20:39 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Kasus pemerkosaan terhadap anak 7 tahun di Makassar baru-baru ini, mendapat tanggapan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise,agar pelaku mendapat hukuman setimpal.

Selain itu, Yohana juga sangat mengapresiasi pihak kepolisian, Satpol PP dan juga P2TP2 yang gencar melakukan sosialisasi agar kasus seperti ini tidak terjadi, termasuk berupaya menangkap pelaku.

“kami memberikan apresiasi pihak kepolisian, satpol-PP dan juga P2TP2 soal kasus pemerkosaan terhadap anak 7 tahun ini, yang dengan cepat tanggap untuk menanganinya akhirnya dalam tempo 24 jam pelakunya bisa ditangkap, sekarang sudah ditangani oleh penegak hukum terutama kepolisian” kata
Yohana, usia melakukan kunjungan di Kelurahan Maccini Parang, Jumat (3/6/2016)

Yohana mengharapkan adanya hukuman yang setimpal bagi pelaku seperti hukuman mati bahkan sampai hukuman kebiri, saat ini pemerintah sedang berupaya agar Perppu ini segera disahkan.

“kami usahakan kalau bisa hukuman yang diberikan setimpal dengan perbuatan yang dilakukan. Hukuman yang setimpal yang dimaksudkan yaitu tergantung dari hakim yang memutuskan, yang jelas hukuman hakim diberi keleluasaan dalam memutuskan termasuk pemasangan chip dikakinya.”ucapnya


BACA JUGA