Pemkab Maros Segera Cairkan Gaji 14 PNS

Kamis, 23 Juni 2016 | 05:47 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

Maros, GoSulsel.com – Pemerintah Kabupaten Maros akan segera membayarkan gaji ke 14 kepada para PNS lingkup pemerintah. Hal ini dilakukan setelah  terbitnya Petunjuk Tekhnis (Juknis) mengenai peraturan Pemerintah tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

“Sesuai Permen nomor 20 tahun 2016, tentang pemberian THR tahun anggaran 2016, kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kata Bupati Maros Hatta Rahman saat ditemui. kemarin

pt-vale-indonesia

Ia menjelaskan, sekitar Rp 24 miliar anggaran telah dicairkan untuk pembayaran gaji ke 14 untuk 47 SKPD dengan jumlah 7.645 PNS dilingkup Pemda Maros. Gaji ini kemudian di sesuaikan dengan besaran gaji bulan Juni dan dikirim ke masing-masing rekening pegawai.

“Ini bentuk komitmen Pemda Maros untuk membayarkan gaji tepat waktu. Anggarannya pun telah disiapkan, kalau Juknis turun gaji langsung dibayarkan,” ujar Hatta.

Hatta menambahkan, dengan dibayarkannya gaji ke 14 diharapkan para pegawai lebih meningkatkan lagi kinerjanya,”Kami harap agar kinerja PNS tidak loyo. Karena, gajinya sudah dibayarkan,” tambahnya.

Halaman: