Takalar Buat Perda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

Kamis, 23 Juni 2016 | 18:56 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Jaya Sahabuddin - GoSulsel.com

Takalar, Gosulsel.com – Rapar paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar terkait peraturan daerah(perdan) Bantuan Hukum Masyarakat miskin yang berlansung alot di lantai dua Gedung DPRD Takalar, Kamis (23/6/2016)

Hadir pada rapat paripurna Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin, Kapolres Takalar AKBP Iskandar, Dandim 1426 Takalar yang diwakili oleh Pasi Kapten Syaiful, Wakil Bupati Takalar Natsir Ibrahim, Ketua DPRD Takalar H.Jabir Bonto, Anggota DPRD Takalar serta SKPD pemerintah setempat.

pt-vale-indonesia

Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin mengatakan bahwa Perda bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu atau miskin perlu ditetapkan bersama dengan tujuan  memudahkan pengurusan bagi masyarakat yang tidak mampu.

“Perda merupakan aturan yang sudah disepakati bersama yang merupakan salah satu alat kontrol dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Takalar,” katanya.(*)


BACA JUGA