Sekretaris Kota Makassar, Ibrahim Saleh

Pejabat Pemkot Dilarang Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik Lebaran

Kamis, 30 Juni 2016 | 19:08 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni -

Makassar, GoSulsel.com – Pemerintah kota Makassar telah melarang para Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk juga para pejabat menggunakan kendaraan dinas mereka. Jika ada yang melanggar maka akan ditarik kendaraannya.

“Sudah ada intruksi Pak Walikota agar saat lebaran tidak ada PNS yang menggunakan randis, kami akan tarik jika didapatkan,”Tegas Sekretaris kota Makassar Ibrahim Saleh, saat berbincang dengan GoSulsel.com. Kamis (30/6/2016).

pt-vale-indonesia

Ibrahim mengungkapkan pelarangan menggunakan mobil dinas sebenarnya tergantung dari masing-masing Pemerintah Daerahnya. Pihaknya sendiri melarang memakai apalagi untuk kepentingan pribadinya.

“Kami sudah koordinasi dengan Polda Sulsel, untuk memantau terutama di jalan-jalan lalu lintas. Jika ada didapatkan maka harus segera dilaporkan untuk ditindaki.”terang Ibrahim

Beberapa daerah memang melarang menggunakan mobil dinas ketika pejabat akan mudik, namun ada juga yang memberikan kelonggaran salah satunya Pemprov Sulsel namun dengan catatan selama menggunakan biayanya memakai uang pribadinya. (*P