Demi Event F8, DKP3 Larang Jual Hewan Kurban di Jalan Protokol

Senin, 29 Agustus 2016 | 14:19 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Demi event International Eight Festival dan Forum (F8) yang akan digelar, 8 September mendatang, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Peternakan (DKP3) Makassar melarang jalan protokol dijadikan tempat jualan hewan kurban.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas DKP3, Rahman Bando, usai menghadiri rapat teknis F8 di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Jl Amirullah, Senin, (29/8/2016).

pt-vale-indonesia

“F8 ini Bertepatan dengan idul adha pasti banyak hewan kurban yang dijual. Makanya, keluarkan larangan jualan di pinggir jalan protokol, ” kata Rahman.

Rahman mengatakan, penertiban penjualan ini, ia akan melakukan sosialisasi kepada pengurus masjid di Makassar.

“Besok saya akan sampaikan ke 700 pengurus masjid terkait penjualan ternak yang tertib. Yang menjual didekat jalan protokol tidak akan diperiksa. Kita ini adalah kota dunia, bagaimana supaya kota kita tidak dikenal menjual ternak di pusat perkotaan,” kata Rahman.(*)