Ismail, seorang guru ngaji di Pinrang terpaksa diamankan Polisi karna diduga nyambi jual sabu.

Panti Asuhan di Pinrang Jadi Tempat Transaksi Narkoba?

Senin, 10 Oktober 2016 | 00:49 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Nataz - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Banyak yang tidak menyangka bahwa di negeri ini terdapat sebuah panti asuhan yang menjadi tempat transaksi barang haram narkoba jenis sabu, Minggu, (09/10/2016).

Begitu menggiurkannya bisnis kejahatan ini hingga sebuah panti asuhan disulap jadi tempat berlangsungnya transaksi narkoba, seperti yang terjadi di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan.

pt-vale-indonesia

Parahnya lagi karna yang berperan sebagai pengedar dalam transaksi tersebut adalah seorang guru ngaji (Ismail Bin Makatau) yang kini telah diringkus polisi beserta barang bukti 4 paket sabu masing-masing seberat 0,29 gram.

BACA JUGA: Duh! Guru Ngaji di Pinrang Diamankan Karena Nyambi Jual Sabu

“Ada 4 paket sabu pipet berisi kristal bening dengan berat sekitar 0,29 gram siap edar yang ditemukan bersama pelaku Mail di salah satu panti asuhan di Kabupaten Pinrang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi.

Pelaku yang sebelumnya ditangkap pada Minggu, (09/10/2016) sekitar pukul 18.45 Wita malam tadi kini telah diamankan di Mapolres Pinrang guna penyidikan lebih lanjut.


BACA JUGA