Danny Akan Konsultasi Ranperda SOTK ke Kemendagri

Selasa, 25 Oktober 2016 | 01:17 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Satria Sakti - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) menjadi polemik di lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Pasalnya Ranperda yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 ini memiliki perubahan secara tiba – tiba dari Pemerintah Pusat saat sementara pembahasan di DPRD Makassar.

pt-vale-indonesia

“Ini tiba – tiba dihilangkan BPM, BNK, BBD, Rumah Sakit Umum pada saat pembahasan sudah jalan,” ujar Wali kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, ditemui usai mengikuti Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Senin (24/10/2016).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya mengikuti instruksi pemerintah pusat, namun perubahan secara tiba – tiba tersebut menjadi soal khususnya di lingkup Pemkot Makassar.

“Nah ini kan kalau kita sih, kita ikut negara, tapi persoalanya ini kan tidak semudah mebalikkan telapak tangan,” tuturnya.

Terkait hal tersebut, Pansus DPRD Makassar beserta jajaran Pemkot Makassar rencana akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Bahkan Danny merencanakan akan ikut pada agenda konsultasi Dewan, Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortala) dan sejumlah SKPD lingkup Makassar itu.

“Makanya teman – teman besok berangkat, saya juga usahakan kalau kebutulan saya juga besok ada agenda di Jakarta, saya juga usahakan gabung untuk mempertanyakaan ini, ini lagi pekerjaa besar kita,” tandasnya.(*)


BACA JUGA