#

Tim Advokat SK-HD Akan Polisikan Lembaga Survei CRC

Minggu, 12 Februari 2017 | 20:03 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Tim advokasi pasangan calon Syamsari Kitta – Achmad Dg Serre (SK-HD) akan melaporkan lembaga survei Celebes Research Center (CRC) ke Polda Sulsel, Panwaslu Takalar, & Asosiasi. Hasil survei CRC dinilai merugikan pasangan ini.

“Lembaga survei tidak boleh berpihak, menguntungkan, atau merugikan peserta pilkada. Tidak boleh mengganggu tahapan pilkada, tetapi harus meningkatkan partisipasi masyarakat secara luas, mendorong terwujudnya suasana kondusif, aman, tertib, dan lancar,” kata Ketua tim advokasi SK-HD, Abdullah Hasan, saat menggelar konferensi pers, di Coffe Lovers, Jl Hertasning, Makassar, Minggu (12/2/2017).

pt-vale-indonesia

Menurutnya, rilis CRC tersebut telah mempekeru suasana menjelang masa minggu tenang Pilkada Takalar. Hal ini, kata dia mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2015 Pasal 3 Ayat 1 Huruf e.

Terlebih, kata dia, CRC sebagai lembaga konsultan paslon petahana Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim, hampir hasil survei yang dipublikasikan tidak bersifat netral dan independen.

Akibat rilis yang dikeluarkan, CRC telah melanggar ketentuan pasal 36 ayat 5 huruf a UU no. 32 tahun 2002 tentang penyiaran. dengan menjadi masa tenang Pilkada Takalar menjadi tidak kondusif, akan berpengaruh serta berpotensi mengurangi partisipasi pemilih.

Halaman:

BACA JUGA