Foto: internet

Mendikbud RI Dianggap Tak Mengerti UU Pemda

Senin, 13 Februari 2017 | 18:47 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Langkah Mendikbud, Muhadjir Effendy yang memblokir sementara bantuan fisik dan nonfisik untuk sekolah menengah di Sulsel dianggap berlebihan oleh beberapa kalangan. Pasalnya kisruh yang ada hanya karena masalah koordinasi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menilai Mendibud tak paham betul pelaksanaan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

pt-vale-indonesia

Di mana pengelolaan SMA/sederajat menjadi kewenangan dari Pemprov. Karena itu segala bentuk kegiatan dan program di sekolah harusnya sepengatahuan dan seizin dari Pemprov dalam hal ini Dinas Pendidikan.

“Kan sudah dilimpahkan dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai amanat UU no 23/2014. Kalau pemerintah kabupaten/kota saja, sudah memberikan, harusnya Kemendikbud ikut menghormati hak dankewajiban yang dimiliki Pemprov,” jelasnya.

Dirinya juga membenarkan langkah yang diambil oleh Disdin yang bersurat ke Kemendikbud dan memberikan teguran kepada sekolah yang langsung melakukan koordinasi tanpa seizin dari Disdik Sulsel.

Halaman:

BACA JUGA