Jubir Bur-Nojeng Optimis Pemilihan Suara Ulang di 116 TPS

Rabu, 22 Maret 2017 | 20:36 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pasangan Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) optimis memenangkan sidang sengketa Pilkada Takalar atas gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Takalar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Hal ini diungkapkan juru bicara Bur-Nojeng, Makmur Mustakim, usai mengikuti sidang ke 2 di MK, Rabu (22/3/2017).

“Insya Allah, kami yakin Takalar masuk tahap sidang selanjutnya sampai di pembuktian,” kata Makmur Mustakim saat berbincang dengan GoSulsel.com beberapa saat lalu, Rabu (22/3/2017).

Legislator PPP di DPRD Kabupaten Takalar ini menuturkan, pihaknya optimis atas gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten bertajuk Butta Panranuangku itu. 

“Kami sisa menunggu undangan MK untuk sidang berikutnya,” tutur Makmur.

Diketahui, sejumlah elit tim Bur-Nojeng hadir menyaksikan sidang ke dua sengketa Pilkada Takalar di MK, diantaranya Ketua DPRD Takalar Jabir Bonto, Makmur Mustakim dan Baso Deng Nakku. (*)


BACA JUGA