PD Parkir Makassar Raya Pantau perparkiran di Jalan Mawas samping Mall Ratu Indah (MaRi), Senin (15/5/2017)

Juru Parkir di Makassar Pasang Tarif Mahal akan Diproses Secara Hukum

Selasa, 16 Mei 2017 | 10:25 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – PD Parkir Makassar Raya melakukan pemantauan parkir di Jalan Mawas samping Mall Ratu Indah (MaRi), Senin (15/5/2017), guna menanggapi keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang mahal.

Panjang parkir di sepanjang Jalan Mawas berkisar 200 meter dan terdapat 9 titik parkir. Juru parkir (Jukir) yang mengelola parkiran tersebut berjumlah 9 orang dengan dibekali rompi, karcis, serta ID Card.

Yang disayangkan, malah jukir resmi tersebut mempekerjakan jukir liar dan mematok setoran perharinya.

Kepala Bagian Pengelolaan PD Parkir, Arfah mengatakan bahwa oknum yang melakukan pungutan liar akan ditertibkan. Beberapa oknum tersebut menaikkan tarif parkir yang seharusnya Rp 1.000 menjadi Rp 5.000 per motor.

“Besok oknum yang menaikkan ini kita akan panggil, kalau masih ada yang beri tarif Rp 5.000 terpaksa parkir jalan Mawas ini kami tutup untuk sementara,” ujarnya usai melakukan penertiban, Senin (15/5/2017).

Dikatakannya bahwa tak hanya teguran yang akan diberikan, PD Parkir juga akan menempuh jalur hukum karena yang dilakukan oknum tersebut berupa pungutan liar (pungli).

“Akan dikomunikasikan bersama tim terpadu yang lain, kalau memang masih melanggar tentu kita bawa ke jalur hukum,” tukasnya. (*)


BACA JUGA