Buronan Pencuri Uang Panaik Rp 5 Juta Dicokok Polisi

Kamis, 07 September 2017 | 23:59 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Yusuf Muhammad - Go Cakrawala

Soppeng, Gosulsel.com — Asriadi alias Ace, pelaku pencurian uang panaik sepasang suami istri sebesar Rp 5 juta di Kabupaten Pangkep 2011 silam, akhirnya ditangkap polisi.

Asriadi alias Ace akhirnya diciduk tim Kalong Polres Soppeng, Kamis (07/09/2017).

pt-vale-indonesia

Pelaku pencurian uang panaik itu diketahui berjumlah 6 orang. Sebelumnya 2 orang telah ditahan , sementara 3 orang lagi menjadi target Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Soppeng.

Kapolres Soppeng Akbp.Indra Lutrianto Amstono saat ditemui menegaskan bahwa tim Kalong berhasil menyiduk pelaku di sebuah desa di Soppeng yang menjadi tempat pelarian Ace.

“Tim kalong tangkap di desa enrekang kecamatan ganra,” terang Indra.

Pelaku Asriadi alias Ace selanjutnya ditahan karena melanggar pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)


BACA JUGA