ilustrasi

Edarkan Obat Tramadol, Polisi Cokok 7 Remaja di Gowa

Rabu, 20 September 2017 | 11:30 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fajrin Amnur - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com – Polisi mengamankan tujuha remaja yang mengendarkan obat daftar G jenis Tramadol di Desa Barembeng, Kecamatan Bontonompo, Gowa, Selasa (19/9/2017) sekitar pukul 23.30 Wita.
 
Tujuh remaja diamankan yakni, Nurcipta Bin Sultan Dg Ngalle (15), Riski Bin Muin Romo (14), Nur hidayat Bin Satuhang Sija (16), Didin Saputra (14), Faisal Bin Asri (19) dan Suhardi Bin Dora guling (18). 
 
“Remaja ini diamankan setelah salah satu pengedar bernama Nurcipta Dg Sultan Dg Ngalle. Atas keterangan itu, polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku lainnya di lokasi barbeda polisi juga mengamankan barang bukti,” kata Kapolsek Bontonompo, AKP Abdul Rahman, saat dikonfirmasi. 
 
Abdul Rahman mengatakan, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam berupa busur. Kini ketujuh pelaku tersebut kini berada di Mapolsek Bontonompo untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya.(*)


BACA JUGA