Jelang Malam tahun Baru, Ribuan Petasan Tak Berizin Disita Polres Gowa

Kamis, 28 Desember 2017 | 11:14 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Jelang malam pergantian tahun, jajaran Polres Gowa terus melakukan sejumlah pengamanan, diantaranya yakni dengan Operasi Petasan.

Dari operasi yang dilakukan ditemukan sebanyak 2.253 petasan dari berbagai merk yang kemudian diamankan polres gowa dari beberapa titik, yakni perbatasan kota makassar tepatnya di jalan Sultan Hasanuddin, Jalan masjid Agung, dan di Jalan poros Malino.

pt-vale-indonesia

Kasat Intel Polres Gowa, AKP Surahman mengatakan, beberapa diantaranya merupakan kembang api yang diperbolehkan untuk di jual, hanya tidak adanya izin menjual yang membuat ribuan petasan ini diamankan.

“Operasi ini masih dalam rangkaian operasi lilin, Selain menyita petasan yang tanpa bunga api, kami juga mengamankan sejumlah petasan yang tidak memiliki izin jualan,” jelas AKP Surachman. Rabu (27/12/2017)

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa jajatan personil mengharapkan masyarakat merayakan tahun baru dengan nyaman tanpa adanya petasan-petasan yang dijual secara liar.

“Maka dari kami melakukan operasi ini agar penjual petasan tidak menjual yang tidak sesuai peruntukannya, maksudnya kami menyita petasan yang tidak terdaftar pada surat perizinan yang mereka miliki, sehingga kami menganggap barang tersebut tidak memiliki izin,” jelasnya di sela-sela operasi petasan. (*)


BACA JUGA