Pemeriksaan Danny Secara Maraton, Pengamat Bilang Begini

Jumat, 05 Januari 2018 | 10:51 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Pengamat hukum dari Unhas, Muh Hasrul menilai pemeriksaan secara maraton Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan beberapa saksi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan pohon ketapang kencana sudah tepat.

“Apa yang dilakukan penyidik Tipikor Polda Sulsel memeriksa Danny Pomanto sudah tepat. Kasus ini, harus diusut tuntas hingga ke akar- akarnya. Semua orang harus taat hukum,”kata Muh Hasrul, Kamis (4/1/2018).

Muh Hasrul mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi adalah wewenang penyidik yang menangani kasus tersebut. Pemanggilan tersebut, sekaligus untuk memastikan ada atau tidak pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan pohon ketapang kencana tersebut.

“Siapapun yang diduga terlibat dalam kasus ini, harus diproses. Sekalipun itu kepala daerah.Kesetaraan di mata hukum, merupakan pertimbangan kepolisian, tanpa harus menunggu Pilkada selesai. Ini, sudah sesuai dengan kebijakan Kapolri, Jenderal Tito,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang, Ditretkrimsus Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi Danny dan sejumlah saksi lainnya.

Kasus ini bermula dari laporan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) ke Polrestabes Makassar bulan Mei 2017 lalu. Awal bulan Desember lalu, penanganan kasus ini diambil oleh Polda Sulsel.(*)


BACA JUGA