Mainkan Isu Sara dan Money Politic, Ini Ancaman Bawaslu

Kamis, 15 Februari 2018 | 13:16 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulsel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mengancam memberikan sanksi tegas kepada calon kepala daerah (Cakada) yang terlibat money politic dan menggunakan politisasi sara. Bahkan Bawaslu tidak segan-segan membuat rekomendasi pidana jika memang ada Cakada yang terbukti.

Bawaslu Sulsel pun melakukan gerakan prefentif melalui deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara di Pilkada 2018. Kegiatan ini menggandeng jajaran Kodam VII Wirabuana dan Polda Sulsel di Hotel Grand Clarion, Jalan AP Pettarani, Makassar, rabu kemarin.

pt-vale-indonesia

Komisioner Divisi Hukum Bawaslu Sulsel, Asry Yusuf mengatakan, sebenarnya money politic dan politisasi sara berkaitan dengan pidana Pemilu.

“Calon yang melakukan money politic itu akan diskualifikasi. Itu penekananya,” kata Asry, Rabu malam (14/2/2018).

Penegasan untuk sanksi diskualifikasi pasangan calon juga disampaikan oleh Komisioner KPU Sulsel, Faizal Amir. Dia mengatakan jika ditemukan keterlibatan pasangan calon melakukan money politik dan politisasi sara, maka segera diskualifikasi.

“Sanksinya diskualifikasi kalau money politik,” tegasnya.(*)


BACA JUGA