Lakukan Pungli, Oknum PDAM Diskorsing 2 Bulan

Senin, 30 April 2018 | 12:45 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Afrilian Cahaya Putri - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com — Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Jeneberang Gowa telah menskorsing salah satu karyawan PDAM yang dengan sengaja memungut bayaran dalam pemasangan Sambungan Rumah (SR) pada program Hibah Air Bersih untu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Diketahui oknum karyawan PDAM tersebut memungut biaya lebih dari 200 SR.

Sehingga, Dirut PDAM Gowa, Hasanuddin Kamal menskorsing 2 Bulan dengan gaji hanya mendapatakan 80% gaji pokok.

“Itu Komitmen kami, jadi saya rumahkan dia atau saya skorsing dia selama Dua bulan dengan gaji hanya mendapatkan gaji pokok 80%. Karena dia melanggar dari komitmen PDAM yang tidak memungut sama sekali biaya apapun,” bebernya.

Alasan salah seorang oknum karyawan PDAM ini dikarenakan butuh uang rokok yang sama sekali tidak diperbolehkan. Diketahui oknum karyawan tersebut merupakan warga Bontomarannu.

“Jadi saya tidak main-main dengan persoalan ini, MBR itu adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah, lebih jelasnya masyarakat yang tergolong miskin, masa kita mau memungut lagi biaya dari mereka, itu sangat tidak bijaksana. Jadi yang gratis pemasangannya, untuk kelanjutannya dibayar, jangan sampai mereka kira gratis terus, itu yang keliru,” demikian Hasanuddin.(*)


BACA JUGA