Legislator Sulsel Sosialisasi Produk Hukum Pemprov Sulsel

Senin, 21 Mei 2018 | 20:16 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GoSulsel.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Wawan Mattaliu gelar sosialisasi produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2016 Provinsi Sulawesi Selatan, senin (21/5/2018).

Sosialisasi Perda yang digelar disalah satu warkop di Maros, salah seorang anggota DPRD Fraksi Hanura tersebut tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yakni Pemerintah Daerah Provinsi Sul-Sel.

pt-vale-indonesia

Dalam paparannya, Wawan mengatakan, jika semua harus tahu bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, semua orang mempunyai hak untuk ikut andil di dalam pelaksanaannya.

“Semua orang punya hak untuk ikut andil dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena kita ini masyarakat Sulawesi Selatan.” Paparnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, jika hal tersebut memiliki landasan, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Daerah tersebut.

“Dalam aturan tersebut, yakni pada Bab I Ketentuan Umum, pasal 1 bagian 10, yang garis besarnya tentang transparansi dimana setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan informasi dan data penyelenggaraan pemerintahan daerah. Begitupun pada bagian 11, tentang semua orang berhak ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk terlibat dalam penyusunan kebijakan dan pengawasan.” Tegasnya.

Kegiatan yang dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama tersebut dihadiri oleh sejumlah aktivis dan puluhan perwakilan dari beberapa OKP dan berjalan lancar dengan diakhiri diskusi antar peserta perihal aturan tersebut.(*)


BACA JUGA