Renovasi Rumah di Jl Usman Salengke Diduga Tak Ber-IMB & Langgar Rolling Jalan

Senin, 21 Mei 2018 | 13:29 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Rusli - GoCakrawala

Gowa,GoSulsel.com – Renovasi rumah panggung di Jl Usman Salengke, Kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu, Gowa ini diduga tak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bukan Hanya itu, Rumah ini juga melanggar rolling jalan.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 10.30 Wita, Senin (21/5/2018), pekerjaan renovasi rumah milik almarhumah Amma Pipa ini sedang berlangsung. Material bangunnya sudah menumpuk di trotoar jalan, namun tidak punya papan IMB.

pt-vale-indonesia

Rumah panggung ini juga sangat dekat di pinggir jalan raya. Sehingga, diduga melanggar rolling jalan. Warga setempat pun meminta petugas dari Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, agar segera menindaktegas bangunan tanpa izin tersebut.

Sekadar diketahui, renovasi rumah yang memerlukan IMB, meliputi: menambah jumlah kamar tidur, membongkar dinding untuk memperluas ruang,
merancang bangunan baru baik di atas maupun di samping, mengubah fasad (tampak muka).(*)


BACA JUGA