Tim Saber Pungli Amankan 21 Orang Pelaku Pungli

Minggu, 22 Juli 2018 | 22:05 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Ahmad Fikri - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com –Direktorat Reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan pelaku yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di depan Gedung Olahraga (Gor) Sudiang, Makassar, Minggu (22/7/2018).

Ditreskrimum yang diback up oleh Tim Khusus Polda Sulsel tersebut melakukan sapu bersih (saber) pungutan liar (pungli)  dan mengamankan sedikitnya 21 orang pelaku.

Kepala Tim OTT Saber Pungli, Kompol Darwis Akib, mengatakan, tindakan pungli dan penyewaan lapak disekitaran Gor sudiang telah meresahkan warga.

Pasalnya menurut laporan, masyarakat dikenakan tarif parkiran yang cukup tinggi yakni antara 5.000 sampai 10.000 tanpa mengunakan karcis.

“Menyikapi hal tersebut, kami melakukan rasia dan penertiban serta mengamankan 21 orang yang diduga parkir liar dan beberapa barang bukti,” ujar Darwis.

Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 6.791.600. Yang diduga dari hasil parkiran liar tanpa karcis.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda untuk diproses lebih lanjut.(*)


BACA JUGA