DKPP Kembali Gelar Sidang Lanjutan Panwaslu

Jumat, 10 Agustus 2018 | 19:59 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Makassar, GoSulsel.com — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang lanjutan terhadap Panwaslu Kota Makassar, Jumat (10/8/2018).

Sidang tersebut merupakan tindaklanjut gugatan kuasa hukum pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu). Pada sidang tersebut, kuasa hukum Appi-Cicu menghadirkan satu saksi ahli dan satu saksi fakta.

pt-vale-indonesia

Ketua Panwaslu Makassar, Nursani sebagai pihak teradu yang dikonfirmasi mengatakan, pada dasarnya Panwaslu Makassar telah bekerja dengan efektif. Begitu pula dalam pelaksanaan sidang, kata Nursari, Panwaslu telah berupaya secara proporsional.

“Apa yang harus ditanggapi ya kita tanggapi. Kalau tidak, ya kita tidak kasi tanggapan. Karena kan yang dipersoalkan masih seputar itu, persoalan ketidak netralan,” kata Nursari.

Untuk diketahui, laporan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Appi-Cicu yaitu menyangkut ketidaknetralan Panwaslu Makassar dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Makassar bulan Juli lalu.(*)


BACA JUGA