KPU Sinjai Tetapkan Andi Seto-Andi Kartini Ottong Bupati Terpilih

Senin, 13 Agustus 2018 | 09:45 Wita - Editor: Baharuddin -

Sinjai,GoSulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih Andi Seto Gadhista Asapa Andi Kartini Ottong (SEHATI) dalam Pilkada Sinjai 2018.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang digelar di Aula KPU Sinjai yang dihadiri Wabup Terpilih Andi Kartini Ottong, Ketua KPU Sinjai Arsal Arifin, Komisioner KPU Sinjai, Ketua Panwaslu Sinjai Muhammad Rusmin, Wakapolres Sinjai Kompol. Syarifuddin, Pimpinan Parpol Pengusung SEHATI, serta sejumlah tim pemenangan SEHATI.

pt-vale-indonesia

Penetapan tersebut berdasarkan surat keputasan Komisi Pemilihan Umum Sinjai Nomor: 83/PL.03.7-BA/7307/KPU-Kab/VIII/2018.

Ketua KPU Sinjai, Arsal Arifin mengatakan berita acara penetapan akan diserahkan kepada DPRD Sinjai serta pihak terkait untuk ditindak lanjuti.

“Kami berharap setelah adanya penetapan pasangan terpilih ini maka suasana Sinjai tetap kondusif, “Katanya.

Paslon nomor urut satu pada Pilkada Sinjai ini terpilih sebagai Bupati Sinjai periode 2018-2023 setelah meraih total 51.157 suara atau sebanyak 54,43 % suara sah dalam Pilkada Sinjai 2018.(*)

Kontributor: Izhar/GoSulsel.com

 


BACA JUGA