DPT Bulukumba 2019 Ditetapkan 304.217

Senin, 20 Agustus 2018 | 23:59 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Asmaun - Gosulsel.com

Bulukumba, Gosulsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, Senin (20/82019). Hasilnya, DPT ditetapkan sebanyak 304.217 pemilih atau mengalami penurunan sekitar 11 ribu dari dari Daftar Pemilih Sementara sebelumnya sebanyak 316 ribu lebih pemilih.

Penetapan DPT yang dilakukan lewat pleno terbuka dihadiri oleh Bawaslu, parpol dan pemerintah daerah bertempat di Hotel Agri. Penetapan itu didasarkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Dari 304.217 total jumlah DPT, sebanyak 145.299 pemilih Laki-laki dan perempuan mencapai 158.918 orang.

pt-vale-indonesia

Menurut Ketua KPUD Bulukumba Kaharuddin, sekitar 11 ribu warga kategori pemilih yang tidak masuk dalam DPT karena belum melakukan perekaman atau pun memiliki KTP elektronik. Mereka tidak terakomodir dalam DPT karena persyaratan untuk memilih adalah memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) sudah melakukan perekaman.

“Tapi warga yang tidak masuk DPT itu masih punya kesempatan menjadi pemilih sepanjang mereka mengurus KTP elektronik. Jadi masih ada rentang waktu bagi warga untuk mengurus KTP elektronik. kalau sudah selesai, mereka akan dimasukkan di Daftar Pemilih Khusus ( DPK),” tukasnya.

Meski peserta rapat pleno menyepakati laporan DPT, namun komisioner Bawaslu Abd Rahman, sempat memprotes ada dua kecamatan yakni Rilau Ale dan Ujungloe yang menyampaikan data tidak sesuai dengan rekap di tingkat kecamatan, sehingga terjadi selisih jumlah DPT.

“Bawaslu memiliki tugas untuk mengawasi seluruh proses tahapan pelaksanaan pemilu, termasuk pemutakhiran dan penetapan DPT, nah kami menemukan ada selisih angka di dua kecamatan tersebut,” ungkap Abd Rahman.

Pleno ditutup dengan penyerahan berita acara yang dilakukan Ketua KPU Bulukumba Kaharuddin, terhadap Komisioner Bawaslu Ambo Radde, Pemda serta Polres Bulukumba.(*)