Guru Honorer di Gowa Tuntut Pemerintah Pusat Tidak Sahkan PPPK

Selasa, 25 September 2018 | 13:53 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Ryan Saputra - Gosulsel.com

Gowa, GoSulsel.com — Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Ikatan Guru Honorer (IGHI) Kabupaten Gowa menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD kabupaten Gowa. Aksi demonstrasi menuntut pemerintah pusat agar tidak mengesahkan UU tentang Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami menuntut agar pemerintah jangan mengesahkan UU PPPK mestinya mempertimbangkan kembali syarat menjadi CPNS,” ujar Edi Satriawan selaku Kordinator Aksi Selasa (25/9/2018).

Selain itu, aksi unjuk rasa ini dilakukan puluhan guru honorer untuk menuntut perbaikan nasib. Bahkan menurutnya diskriminasi terlihat jelas antara PNS dengan tenaga guru honorer, dimana pembagian jam kerja justru lebih dibebankan kepada guru honorer sementara kelayakan hidup lebih menguntungkan PNS.

“Salah satu contoh diskriminasi yang dirasakan guru honorer adalah pembagian jam kerja dan pemberian tunjangan yang lebih menguntungkan PNS. Hal yang paling miris adalah pemerintah seolah-olah menutup mata terhadap persoalan ini,” ujarnya saat menyampaikan orasi di halaman kantor DPRD Gowa.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Gowa, Asriadi Arasy yang menerima perwakilan peserta aksi unjuk rasa mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Gowa dan BKD terkait tuntutan yang disampaikan oleh para guru honorer.

“Insya Allah dua sampai tiga hari ke depan kami juga akan memanggil pihak IGHI Gowa untuk membicarakan persoalan ini,” katanya.

Ditanya terkait tindak lanjut atau implementasi dari tuntutan guru honorer ini, Asriadi menjawab kami belum bisa memberikan jaminan. Tapi kami akan berusaha memfasilitasi guru honorer untuk menyampaikan aspirasinya.(*)


BACA JUGA