Logo Pemprov Sulsel
Logo Pemprov Sulsel

Nilai Aset Pemprov Sulsel Capai Rp 15 Triliun

Rabu, 24 Oktober 2018 | 18:43 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar, GoSulsel.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus melakukan pendataan aset, hingga saat ini sudah tercatat nilai aset Rp 15 triliun. Selain pencatatan, beberapa aset berupa lahan diupayakan pensertifikatan. 

Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo mengatakan masalah aset menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemprov diberi waktu dua minggu untuk melengkapi catatan masalah aset. 

pt-vale-indonesia

“Masih ada aset yang belum di nilai. Hari ini kami tandatangani surat ke OPD untuk pencatatan aset. Memang selama ini baru berupa laporan, belum ada sertifikat seperti aset SMA dan SMK,” katanya, di Kantor Gubernur, Rabu (24/10/2018). 

Dirinya berharap setiap OPD terlibat aktif melakukan proses pendataan aset. Khusus untuk lahan yang belum disertifikat, OPD harus berkoordinasi dengan Biro Pengelolaan Barang dan Aset untuk pensertifikatan. 

Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Nurlina menambahkan untuk masalah sertifikasi aset yang menjadi salah satu catatan BPK. Akan diselesaikan dalam sesegera mungkin, terlebih pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sulselbar. 

Data Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah dari 792 bidang tanah milik Pemprov, yang bersertifikat 367 lahan dan 363 belum, sisanya 62 persil dalam upaya pensertifikatan. Untuk aset yang bersoal atau diklaim orang lain ada beberapa. 

“Seperti lahan pertanian di Kabupaten Bulukumba dan perkebunan di Luwu Utara. Tentu ini akan menjadi prioritas kita, dalam waktu dekat akan diadakan rapat bersama Inspektorat dan Biro Hukum sebelum berkoordinasi dengan Asdatun (asisten pidana tata usaha negara) kejaksaan,” tutupnya.(*)


BACA JUGA