Mahasiswa yang Tuntut Pencabutan SK Skorsing ‘Dipenjarakan’ Satpam di Kampus UNM Gunung Sari

Jumat, 02 November 2018 | 13:28 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Mutmainnah - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel– Massa aksi pendudukan terkait pencabutan Surat Keputusan (SK) skorsing tak dapat keluar dari Gedung Pimpinan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Makassar (FE UNM) Gunung Sari.

Pasalnya, dua akses keluar dari Gedung tersebut digembok oleh pihak keamanan Kampus, pagi dini hari tadi. Sehingga, mahasiswa yang menginap di Gedung Fakultas tidak dapat keluar, layaknya seperti ditahan di dalam jeruji penjara.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FE UNM mengaku, sangat kecewa dengan tindakan kurang menyenangkan dari pihak Pimpinan kampus.

“Ini bentuk tindakan apa lagi yang diberikan kepada kami. Tuntutan yang kami bawa hanya meminta SK skorsing itu dicabut karena sudah ada fakta hukum yang berbicara persoalan itu. Kenapa harus dikurung dari luar,” ujarnya, Selasa (2/11/2018).

Andri mengatakan, dirinya bersama rekannya banyak yang sudah lapar. Ia mengatakan, mahasiswa yang hanya sekadar membeli makanan dan mandi tidak dapat keluar karena akses keluar yang terkunci.

“Pimpinan sebenarnya maunya apa ?. Kita ini dianggap apa di kampus. Sampai-sampai dikunci dari luar,” pungkasnya.

Diketahui, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM FE UNM melakukan aksi pendudukan di Gedung pimpinan FE UNM sejak pagi kemarin.

Massa aksi menuntut pencabutan SK skorsing enam mahasiswa FE UNM karena telah adanya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan tindakan korektif dari Ombudsman untuk mencabut SK tersebut. (*)