Bupati Sinjai, Andi Seto

Bupati Sinjai Klarifikasi Rencana Utang Daerah Rp. 200 Miliar

Minggu, 02 Desember 2018 | 10:34 Wita - Editor: Irwan Idris - Kontributor: Izhar - Gosulsel.com

SINJAI, GOSULSEL.COM — Maraknya persepsi di kalangan masyarakat mengenai keinginan Pemda Sinjai untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp. 200 Miliar akhirnya disikapi Bupati Sinjai A. Seto Gadhitsa Asapa.

Dalam jumpa pers yang digelar Pemkab Sinjai di Warkop Carita Jalan A. Mandasini bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para aktivis, Bupati Sinjai memaparkan tujuan pinjaman dan proses pengembalian Utang Rp. 200 miliar jika disetujui pemerintah pusat.

pt-vale-indonesia

A. Seto menegaskan bahwa pinjaman daerah tersebut ditujukan untuk peningkatan infrastruktur.

Hal ini menurutnya sejalan dengan program pemerintah pusat dan provinsi dalam percepatan pembangunan jalan dan jembatan hingga ke pelosok desa.

Maksud peminjaman ini, ungkapnya, hanya semata-mata murni untuk menuntaskan keluhan masyarakat sehingga masyarakat yang selama ini belum merasakan infrastruktur dapat dinikmati langsung dalam waktu yang cepat.

Bahkan kata Seto, kebijakan itu diambil setelah melalui proses pengkajian mendalam, sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai.

Apalagi kata Dia, sejak belum terpilihnya jadi Bupati Ia bahkan telah mendatangi beberapa tempat dan bertatap muka dengan masyarakat pelosok, dimana rata-rata mereka belum pernah menikmati infrastruktur jalan yang bagus.

Seperti contoh di Sinjai barat, Tellulimpoe, dan Sinjai borong, karena rusaknya jalanan di sana sehingga potensi perekonomian tidak tereksplor dengan baik.

“Kita sudah bicarakan dan matangkan rencana pinjaman ini bagaimana pembayaran dan apa dampaknya bagi pembangunan di Sinjai,” Katanya.

Langkah pinjaman daerah ini, lanjut A. Seto, terdapat indikator penilaian dari Kemendagri yang harus terpenuhi oleh daerah atau kabupaten/kota seperti APBD kabupaten/kota harus sehat, perhitungan rasio kemapuan keuangan untuk mengembalikan, persetujuan DPRD dan tidak mempunyai tunggakan pinjaman dari pemerintah.

Artinya, semua persyaratan tersebut, diakui A. Seto harus dipenuhi pemkab jika benar ingin melakukan pinjaman, karena saat ini pengajuan pinjaman daerah terhadap pemerintah pusat oleh daerah sangat banyak.

“Saya tegaskan ini masih dalam proses, Kemendagri juga akan melihat daerah mana yang mesti diberi karena Kemendagri melihat dari segi kemampuan daerah bisa mengembalikan atau tidak. Jadi memang APBD daerahnya harus sehat dan tidak menimbulkan polemik karena biasanya dari 300 yang mengusulkan hanya belasan yang lolos,” bebernya.

Dijelaskan, pembangunan melalui rencana pinjaman daerah ini ibarat pembangunan infrastruktur jangka waktu 5 tahun dikerjakan dalam waktu 1 tahun.

“Satu tahun pertama kita akan fokus sama infrastruktur, tahun kedua pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan irigasi, serta tahun ketiga membagi klaster wilayah yang cocok dalam pembangunan,” terangnya.

Ditanya soal tehnis pembayaran, A. Seto mengaku akan menggunakan dana DAU dari PUPR untuk membayarkan utang pinjaman sebesar Rp. 200 Miliar dari Bank Sulselbar.

Percepatan peningkatan infrastruktur ini, jelas A. Seto akan memperbaiki dan membangun infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 100 Kilometer guna membangun perekonomian petani di pelosok.

Ia mengajak semua elemen untuk berdiri bersama pemerintah, mengawal kebijakan tersebut, sebab pengajuannya masih berproses, Ia juga berharap dari dukungan semua pihak itu, agar Dirjen Keuangan dapat memberikan Pinjaman melalui Bank BPD Sulsel untuk membangun infrastruktur, seperti yang diharapkan Masyarakat.

“Kalau betul nanti pinjaman ini jadi silahkan evaluasi pelaksanaannya dan pengerjaannya karena semua yang akan kita kerjakan nanti adalah jalan yang sudah termasuk rusak parah yang sering dilalui masyarakat,” kuncinya.(*)


BACA JUGA