Pelantikan PPK Maros, Rabu (02/01/2019)/Muhammad Yusuf/GOSULSEL.COM

KPUD Maros Lantik 70 Orang PPK Tambahan

Rabu, 02 Januari 2019 | 23:57 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Muhammad Yusuf - GoSulsel.com

MAROS, GOSULSEL.COM – Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakomodir kembali lima orang sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maros melaksanakan pelantikan serentak untuk penambahan PPK, Rabu (02/01/2019) siang.

Menurut Ketua Divisi Pendidikan Pemilih KPUD Maros, Syaharuddin Datu, anggota PPK yang dilantik di 14 Kecamatan sebanyak 28 orang, sehingga total keseluruhan sebanyak 70 orang.

pt-vale-indonesia

“Kini, di tiap–tiap kecamatan, jumlah anggota PPK kembali normal yakni sebanyak lima orang. Pengembalian jumlah formasi anggota PPK tersebut sudah sangat tepat, dimana masing-masing kecamatan ditempatkan lima orang anggota PPK,” kata Syaharuddin Datu.

Ia mengatakan bahwa semenjak terbitnya UU Nomor 7 Tahun 2017 terkait Pemilu, jumlah anggota PPK yang sebelumnya lima orang, berkurang menjadi tiga orang. Pengurangan tersebut, sangat membebani KPUD Maros dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Keluhan penyelenggara Pemilu seluruh Indonesia, mendapat respon, sehingga MK mengeluarkan keputusan, dimana negara harus mengembalikan kembali anggota PPK KPUD menjadi lima orang. Pasalnya pelaksanaan Pemilu 2019 sangat berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya, dimana tanggung jawab pelaksana pemilu bertambah. Dengan normalnya kembali anggota PPK, maka tugas KPU dipermudah”, pungkasnya di akhir wawancara.(*)


BACA JUGA