Tersangka korupsi MAN Insan Cendekia Gowa, Hendrik Wijaya (kedua dari kiri) saat hendak terbang ke jakarta, Senin (14/1/2019).

Hendak Terbang ke Jakarta, Tersangka Korupsi MAN Insan Cendekia Gowa Ditangkap Polisi

Senin, 14 Januari 2019 | 17:38 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM – Penyidik tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan ruang kelas belakar (RKB) asrama putra dan putri Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN-IC) Gowa.

Tersangka tersebut diketahui bernama Hendrik Wijaya yang merupakan Direktur PT. Insani Persada.

pt-vale-indonesia

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Hendrik Wijaya diamankan saat hendak melakukan penerbangan menuju ke Jakarta, Senin (14/1/2019).

“Dia diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin hendak ke jakarta melalui jalur udara,” ungkap Dicky, beberapa saat lalu.

Dalam penerbangan tersebut, kata Dicky, Hendrik Wijaya hendak berangkat menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT897.

“Pas masuk melalui pintu cek ini, petugas langsung cegat dan diamankan oleh petugas,” tambah Dicky.

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi MAN-IC Gowa tersebut penyidik menetapkan tiga orang tersangka yakni Direktur PT Syafitri Perdana Konsultan, Limuddin Anshar, Direktur PT Cahaya Insani Persada, Hendrik Wijaya dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Muh. Zainul Yasni.

Seperti diketahui, proyek pembangunan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) dibangun di atas lahan Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Gowa.

Proyek di Desa Belapunraga, Kabupaten Gowa, ini menggunakan dana APBN 2015 sebesar Rp8.230.000.000 yang dikucurkan melalui Kementerian Agama.

Dalam pembangunan tersebut, tim penyidik Polda Sulsel memperoleh nilai kerugian negara dari BPKP Sulsel adalah senilai Rp7 miliar dari anggaran pembangunan sebesar Rp 8,23 miliar.(*)