Rekkor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof DR. Husain Syam. MTP.

Video Rektor UNM Diduga Langgar Aturan Pemilu, Pengamat Politik Angkat Bicara

Selasa, 19 Februari 2019 | 19:00 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Dila Bahar - Gosulsel.com

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, Sukri Tamma menanggapi perihal dugaan pelanggaran pemilu yang menyeret nama Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof DR. Husain Syam. MTP.

Saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran tersebut. Dimana sebelumnya beredar video yang menyerupai Prof Husain Syam berdurasi 29 detik, terkesan menjanjikan pendukung Akbar Faizal yang anaknya ingin kuliah di UNM akan difasilitasi.

pt-vale-indonesia

Menurut Sukri, jika memang informasi tersebut benar maka tindakan Bawaslu Kota Makassar sudah tepat. Hanya saja, hal tersebut harus dibuktikan lebih jauh sebelum ditetapkan keputusan.

“Sebagai bagian dari upaya penegakan aturan main dalam kepemiluan kita, dugaan-dugaan yang memang memiliki indikasi pelanggaran memang harusnya dibuktikan lebih jauh,” kata Dosen lulusan S3 bidang filsafat politik lulusan Universitas Bonn, Jerman ini saat dihubungi Gosulsel.com, Selasa (19/2/2019).

Hal ini, kata dia, sangat penting mengingat pemilu yang sedang berlangsung prosesnya selama ini harus senantiasa terjaga integritasnya.

“Dengan begitu, setiap kegiatan yang terkait dengan aspek pemilu ini dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Setiap orang ataupu institusi tentu harus memahami perlunya penegakan aturan tersebut sehingga sebaiknya menghindarkan diri dari potensi pelanggaran siapapun orang atau institusinya,” tegasnya.(*)


BACA JUGA