Pelaku pencurian anak yang terjadi di Bone akhirnya diringkus Unit Resmob Polres Bone di Desa Biccoing, kecamatan Tonra, kabupaten Bone, Rabu (20/2/2019) dini hari

Pelaku Penculikan Anak di Bawah Umur di Bone Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

Rabu, 20 Februari 2019 | 18:33 Wita - Editor: Andi Nita Purnama - Reporter: Jusrianto - Go Cakrawala

MAKASSAR, GOSULSEL.COM — Pelaku pencurian anak yang terjadi di Bone akhirnya diringkus Unit Resmob Polres Bone di Desa Biccoing, kecamatan Tonra, kabupaten Bone, Rabu (20/2/2019) dini hari. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, terduga pelaku bernama Achmad Rais (26) warga Jalan Andi Massakirang, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

pt-vale-indonesia

“Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku membawa Andi Balqi Nur Azzahrah (9), warga dusun Luppereng, desa Cinennung kecamatan Cina, kabupaten Bone ke arah Sinjai. Sehingga kami langsung melakukan penyelidikan di Sinjai namun tidak menemukan pelaku,” ungka Dicky beberapa saat lalu.

Selanjutnya, kata Dicky, pihaknya melakukan penyisiran di jalan Poros Bone-Sinjai dan berhasil menemukan pelaku di dalam masjid Nur Subaedah yang terletak di desa Biccoing bersama dengan korban.

“Ia mengaku dalam melakukan pencurian, Achmad lewat depan sekolah anak korban dan melihat korban sementara duduk – duduk di depan sekolahnya. Sehingga pelaku langsung memanggil Balqis dan membujuk untuk ditemani ke rumah temannya,” bebernya.

Karena terbujuk, Balqis kemudian ikut dan langsung dibonceng oleh pelaku mengarah ke kabupaten Sinjai.

“Sesampainya di Sinjai. Balqis menuturkan bahwa saat itu dirinya dibawa oleh pelaku keliling mencari kost-kostan dan pelaku singgah di salah satu kost dan membawa Balqis di salah satu kamar,” tambahnya.

Setelah di kamar kost, lanjut Dicky, Balqis disuruh untuk memijat kepala pelaku. Setelah itu, pelaku keluar ke rumah pamannya.

“Setelah ke rumah pamannya, Achmad kembali menjemput Balqis dan langsung dibawa ke salah satu masjid di kecamatan Tonra,” paparnya.

“Saat diamankan, pelaku berdalih ingin mengembalikan anak korban dan hanya singgah di masjid untuk istirahat,” tambahnya lagi.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.(*)