Samsat Jeneponto melakukan penertiban kendaraan di Jalan Poros Desa Tino batas Jeneponto Bantaeng, Selasa (9/4/2019).
#

Samsat Jeneponto Jaring Puluhan Kendaraan Tunggak Pajak

Selasa, 09 April 2019 | 12:15 Wita - Editor: Irwan AR - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

JENEPONTO, GOSULSEL.COM – Unit Pelaksana Teknis UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto atau Samsat Jeneponto melakukan penertiban kendaraan di Jalan Poros Desa Tino batas Jeneponto Bantaeng, Selasa (9/4/2019).

Kepala UPT Pendapatan Wilayah Jeneponto, Ali Burhan yang memimpin langsung penertiban tersebut mengatakan bahwa kegiatan dilakukan untuk menjaring kendaraan yang belum bayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

pt-vale-indonesia

Dalam penertiban tersebut, Ali Burhan menyebutkan puluhan kendaraan yang belum bayar pajak terjaring oleh petugas. “Kendaraan terjaring roda empat sebanyak 12 unit dan roda dua sebanyak 19 unit,” ungkapnya.

Ali Burhan juga menyebutkan dari puluhan kendaraan yang terjaring tersebut, sebanyak 13 kendaraan membayar di tempat dengan total PKB yang masuk ke khas Daerah sebesar Rp.5.344.013.

“Sedangkan 11 kendaraan yang belum atau menuggak pajak dan tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti SIM dan STNK ditilang oleh petugas kepolisian,” tambahnya.(*)


BACA JUGA