FKUB dan MUI Gowa Bakal Lakukan Pembinaan Pengikut Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf

Jumat, 08 November 2019 | 09:49 Wita - Editor: Muhammad Fardi - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa akan melakukan pembinaan terhadap Pengikut Thariqat Tajul Khalwatiayah Syekh Yusuf Gowa.

Ketua MUI Gowa, Abu Bakar Paka, mengatakan sebagai langkah awal pihaknya akan membentuk tim pembinaan . Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk menghindari ajaran yang dibawa Puang La’lang semakin menyebar.

pt-vale-indonesia

“Pembentukan tim pembinaan tersebut telah direncanakan oleh MUI. Sisa menunggu waktu,” kata KH Abubakar Paka usai mengikuti rapat bersama dengan Dandim, dan Kemenag, dan Polres Gowa pasca penangkapan pimpinan aliran sesat di Mapolres Gowa, Kamis (7/11/2019).

Lanjutnya, walaupun tim dari MUI belum ada, namun KH Abubakar Paka mengaku pihaknya sudah siap.

“kami siap saja karena dari awal kami sudah siap untuk itu. Waktu ada rapat koordinasi beberapa waktu lalu, Puang La’lang mengeluarkan pernyataan akan siap dibina kembali ke jalan yang benar. Namun diingkari,” lanjutnya.

Diketahui Pimpinan Thariqat Tajul Khalwatiyah Yusuf, Puang La’lang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gowa dengan dugaan melakukan penistaan agama, penipuan penggelapan dan pencucian uang serta pencatatan nikah, talak dan rujuk serta menyebarkan aliran sesat.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,dan 5 UU No 8 Tahun 2010 dan atau UU No22 tahun 1946 dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara,” kata Kapolres Gowa, Akbp Shinto Silitonga, Senin beberapa waktu lalu (4/11/2019).(*)


BACA JUGA