Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa berhasil menilang pengedara di bulan Januari 2020 melalui Operasi Rutin (Opstin).

Satlantas Polres Gowa Tilang Seribu Pengendara di Januari 2020, Ini Pelanggarannya

Rabu, 12 Februari 2020 | 22:24 Wita - Editor: Dilla Bahar - Reporter: Junaid - Gosulsel.com

GOWA, GOSULSEL.COM – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Gowa berhasil menilang sebanyak 1000 pengedara di sepanjang bulan Januari 2020 melalui Operasi Rutin (Opstin).

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Mustari mengungkapkan sepanjang Januari pelaksanaan Opstin dari 1000 pengendara yang berhasil ditilang, pelanggaran yang paling menonjol adalah masalah kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan pengendara, seperti SIM dan STNK yang terbanyak.

“Yang paling banyak pelanggaran kita temui adalah terkait kelengkapan surat-surat dan kendaraan. Selain itu pelanggaran secara kasat mata juga masih kita jumpai seperti berboncengan lebih dan tidak memakai helm,” ungkapnya, Rabu (12/2/2020).

AKP Mustari juga menjelaskan tingginya angka penindakan tilang yang terjaring saat Operasi, membuktikan bahwa pelanggaran masih banyak terjadi di wilayah hukum Polres Gowa. Olehnya itu, Akp Mustari berharap dengan digelarnya operasi Rutin tersebut mampu menekan kecelakaan lalulintas (laka lantas), serta meningkatkan kesedaran masyarakat dalam berlalulintas.

Sementara untuk rincian jenis pelanggaran Operasi Rutin sepanjang Januari 2020 yakni, tidak menunjukan atau tidak memiliki SIM sebanyak 330, tidak memiliki STNK sebanyak 401, ranmor 269, tidak memiliki surat-surat 230, Kelengkapan 480, tidak memakai helm 200, berkendara melebihi muatan 20, tidak memakai sabuk kesalamatan 20, Marka Rambu 25 dan berboncengan lebih sebanyak 5 orang.(*)


BACA JUGA